5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya saja Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan juga PT Solo Pabrik Kreasi.

Gugatan yang mana diajukan Aufaa Luqman telah terjadi diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang disebutkan dilaksanakan Aufaa lantaran merasa telah lama diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang digunakan dikabarkan bisa saja didapatkan secara mudah dalam pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa sudah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas menyebabkan berbagai orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang mana terungkap terkait sosok Aufaa dan juga kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang tersebut merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang tersebut pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang dimaksud mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa juga Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang mana berpartisipasi pada LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, lalu Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang digunakan diambil Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis bidang usaha di area dunia transportasi lalu logistik. Dia mempunyai mimpi besar untuk dapat menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang dimaksud mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk miliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis bidang usaha jasa angkutan pada Pusat Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu pasukan hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah terjadi menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal bisnis yang hendak beliau rintis. Diketahui, mobil Esemka akan dijual di area pasaran dengan biaya Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang tersebut dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah lama menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah dilakukan mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.