Aktivis ditahan pada Heathrow dikarenakan sweater bergambar peta Palestina

Aktivis ditahan pada Heathrow dikarenakan sweater bergambar peta Palestina

London – Seorang aktivis Palestina ditahan di dalam Bandar Udara Bebas Heathrow, London, lantaran mengenakan sweater bergambar peta Palestina. Penahanan yang digunakan diwujudkan aparat kepolisian yang disebutkan menggunakan Undang-Undang Senjata Api.

Insiden itu dilaporkan terjadi pada Hari Minggu ketika aktivis yang disebutkan tiba untuk meliput keberangkatan politikus Israel, Gideon Sa’ar, yang mana dituduh terlibat di kejahatan pertempuran ke Gaza.

Penahanan itu membuat tuduhan penindasan kebijakan pemerintah kemudian praktik diskriminatif rasial dalam Inggris.

Dalam sebuah video yang dimaksud dibagikan di dalam media sosial, aktivis yang disebutkan tampak dihentikan oleh anggota polisi bersenjata lengkap yang dimaksud mempertanyakan pakaiannya.

Sweater yang digunakan dikenakannya menampilkan peta Palestina dengan motif keffiyeh — simbol khas perjuangan Palestina –yang dianggap sebagai hal provokatif oleh pihak berwenang.

Kantor berita Anadolu telah terjadi menghubungi Kepolisian Metropolitan London untuk mengajukan permohonan pernyataan tambahan lanjut, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Penahanan itu terbentuk ke berada dalam meningkatnya ketegangan seputar keberangkatan Gideon Sa’ar dari London.

Selama berada di ibu kota Inggris Raya itu, Sa’ar dilaporkan melakukan pertandingan dengan banyak pejabat pemerintah Inggris, meskipun ada seruan dari beraneka pihak agar ia ditangkap.

Kunjungan Sa’ar yang digunakan disebut sebagai "kunjungan pribadi" oleh Kementerian Luar Negeri Inggris itu menyebabkan desakan dari para aktivis HAM agar rute hukum segera dilakukan.

Beberapa kelompok bahkan berupaya menyebabkan perkara yang disebutkan ke ranah pengadilan menghadapi dugaan keterlibatannya di kejahatan perang.

Jaringan Aksi Hukum Global (Global Legal Action Network/GLAN) yang dimaksud berbasis di London, dengan dengan Yayasan Hind Rajab (HRF) yang mana berbasis pada Brussels telah terjadi mengirimkan surat dengan untuk Jaksa Agung Inggris kemudian Direktur Penuntutan Umum.

Surat yang disebutkan memohon persetujuan untuk mengajukan tuntutan pidana secara privat.

Kedua organisasi itu juga telah terjadi menyiapkan permohonan surat perintah penangkapan yang tersebut rencananya akan diajukan ke Pengadilan Magistrat Westminster.

Para pengkritik mengkaji bahwa pemidanaan yang dimaksud mencerminkan pola yang digunakan lebih banyak luas pada menekan ekspresi pro-Palestina pada Inggris.

Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat beberapa persoalan hukum dalam mana warga menghadapi tindakan hukum atau interogasi polisi belaka oleh sebab itu menunjukkan simbol-simbol yang diasosiasikan dengan Palestina.

Sebagai contoh, orang remaja sempat diinterogasi oleh polisi anti-teror dalam sebuah bandara sebab mengenakan bendera Palestina, serta individu lainnya dituntut secara hukum akibat mengenakan ikat kepala bertuliskan simbol Islam pada aksi unjuk rasa pro-Palestina.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Aktivis ditahan di Heathrow karena sweater bergambar peta Palestina