Aturan visa Negeri Paman Sam diperketat, KJRI LA imbau pelajar Indonesia patuh

Aturan visa Negeri Paman Sam diperketat, KJRI LA imbau pelajar Nusantara patuh

DKI Jakarta – Konsulat Jenderal RI (KJRI) ke Los Angeles mengimbau seluruh siswa Indonesi pemegang visa F-1 dan/atau J-1 untuk lebih besar berhati-hati juga menegaskan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang dimaksud berlaku dalam Amerika Serikat.

Imbauan yang disebutkan disampaikan sehubungan dengan meningkatnya pengawasan kemudian penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi AS, sebagaimana diberitahukan melalui akun media sosial Instagram KJRI, @indonesiainla, Senin.

Dalam imbauan tersebut, KJRI LA menekankan bahwa visa F-1 dan juga J-1 dapat dicabut apabila muncul pelanggaran, antara lain melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tak mempertahankan status sebagai pelajar penuh waktu (full-time student), dan juga terlibat pada aktivitas yang dimaksud melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.

Konsekuensi dari pencabutan visa F-1 lalu J-1 mencakup tiada dapat kembalinya siswa ke Negeri Paman Sam meskipun Form 1-20 masih aktif, visa dinyatakan tak berlaku serta tak dapat digunakan, lalu penolakan masuk kembali ketika pemeriksaan imigrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelajar diimbau untuk segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila berlangsung inovasi status atau menghadapi kendala imigrasi.

Mahasiswa juga diimbau untuk berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan, bukan kembali ke Negeri Paman Sam tanpa visa F-1 atau J-1 yang mana sah lalu masih berlaku dan juga menjamin status imigrasi pada situasi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil langkah penting.

Lebih lanjut, KJRI LA mengimbau para pelajar untuk menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran, apabila menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS.

Selain memberikan imbauan, KJRI LA juga memberikan tips penting bagi siswa Indonesi di dalam AS, antara lain untuk mengurus media sosial dengan bijak dengan mengelak unggahan yang digunakan dapat disalahartikan juga berdampak hukum.

Para pelajar juga disarankan untuk terlibat dalam Komunitas Lokal dengan bergabung dengan Permias/Mata Garuda untuk info, bantuan, & dukungan.

"Selalu bawa ID – wajib ketika bepergian ke luar tempat tinggal. Cek & Perbarui Dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, serta paspor setiap saat aktif," menurut pernyataan KJRI ke LA.

KJRI juga menyarankan pelajar Negara Indonesia untuk menggunakan infrastruktur kampus untuk berkonsultasi tentang status imigrasi melalui International Student Services serta menyimpan dokumen cadangan dengan menyebabkan salinan digital dan juga mencetak dokumen penting.

"Hindari bepergian ketika status bukan jelas – dapat berujung penolakan masuk kembali ke AS," menurut keterang KJRI lebih lanjut lanjut.

Untuk melindungi kebugaran mental, pelajar disarankan untuk rutin menghubungi keluarga/teman ke Indonesia lalu diwajibkan lapor ke DSO pada 10 hari untuk inovasi alamat, jurusan, kampus, beasiswa, kemudian lain-lain.

"Tetap waspada, patuhi aturan, serta saling jaga!," demikian saran dari KJRI LA untuk pelajar Indonesia pada AS.

Artikel ini disadur dari Aturan visa AS diperketat, KJRI LA imbau mahasiswa Indonesia patuh