Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan yang dimaksud terkait persoalan hukum dugaan korupsi yang tersebut menyeret eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan yang disebutkan didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang mana bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara terperiksa RW,” kata Tessa, Hari Minggu (9/3/2025).

Tessa tidaklah menjelaskan tambahan detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.

Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali yang disebutkan diadakan di dalam Polresta Banyumas. Hal itu lantaran pasukan penyidik juga miliki jadwal pemeriksaan saksi di area persoalan hukum lalin pada lokasi yang mana sama.

Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang dimaksud berlokasi di tempat tempat Kembangan, DKI Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang kemudian jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah serta valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas dan juga jam tangan branded,” katanya.

Tessa tidaklah menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas kemudian jam tangan branded yang digunakan disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka mengatakan penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.