JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang digunakan diadakan dokter Rencana Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah lalu membius korban dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.
“Ini tidak belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum dan juga nilai kemanusiaan yang digunakan sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang mana sudah pernah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan lembaga pendidikan spesialis pelaku dalam RSHS dan juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang dimaksud belum cukup.
“Proses hukum pidana harus tetap saja ditegakkan. Jika terbukti bersalah di tempat pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) serta harus, kalau memang benar telah terbukti bersalah ya, harus pada cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi lembaga pendidikan juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar dan juga kerja yang mana aman dari kekerasan seksual juga perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang mana sudah membentuk Komisi Disiplin, Etika, kemudian Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang dimaksud harus dijalankan secara konsisten juga diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang dimaksud serius, semua kebijakan hanya saja akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih tinggi konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya pengamanan maksimal bagi korban lalu saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan serta rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran di persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.