JAKARTA – Ciputra Group siap menyokong inisiatif 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya berada dalam Lebak, Banten yaitu Perkotaan Baru Maja yang mana ditetapkan sebagai Pusat Kota Baru Publik di RPJMN 2019-2024.
Dukungan yang dimaksud seiring komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang terintegrasi kemudian berkelanjutan. Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan, Ciputra Group sudah pernah merancang lebih besar dari 2.000 unit rumah subsidi.
“Tersebar di area sebagian kota. Termasuk di tempat Jambi, kami juga bangun rumah subsidi. Sementara Citra Maja City, kami bangun rumah dengan nilai tukar terjangkau, mulai dari Rp150 jt per unit,” kata Budiarsa di keterangan tertulisnya.
Budiarsa memaparkan, Citra Maja City merupakan proyek perumahan terpadu yang tersebut menawarkan hunian berkualitas dengan nilai tukar terjangkau. Menteri Perumahan dan juga Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait juga secara dengan segera telah terjadi melakukan kunjungan kerja ke Citra Maja City.
Hal ini menegaskan Perseroan memperkuat langkah pemerintah di pengadaan rumah rakyat, khususnya untuk penduduk berpenghasilan rendah (MBR). Budiarsa menilai dukungan pemerintah serta seluruh stakeholder pada penyediaan infrastruktur sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini.
“Program 3 jt rumah pasti untuk kita positif sekali, apalagi pemerintah memberi dukungan untuk pengadaan rumah. Misalnya dengan fasilitas, insentif, infrastruktur, itu yang mana penting sekali,” tutur Budiarsa.
Dengan dukungan infrastruktur, insentif, lalu sarana lainnya, Ciputra Group yakin kegiatan 3 Juta Rumah dapat berjalan dengan sukses dan juga memberikan kegunaan bagi publik luas.
Kota Baru Publik Ciputra Group sendiri berikrar untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang mana berkualitas lalu terjangkau bagi masyarakat. Dengan pengalaman kemudian keahlian yang digunakan dimiliki, perusahaan siap mengupayakan pemerintah pada mewujudkan kegiatan 3 Juta Rumah.
Lanjut Budiarsa menjelaskan, Citra Maja City yang tersebut telah lama ditetapkan pemerintahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2023 sebagai Pusat Kota Baru Publik yang terus berjalan juga membantu pemenuhan keperluan rumah rakyat.