Jakarta – Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) buka-bukaan perihal alasan dalam balik lambannya pengembangan proses pengolahan lebih lanjut timah ke Tanah Air. Setidaknya, terdapat 5 alasan utama progres proses pengolahan lebih lanjut timah di negeri tersendat.
Ketua Umum AETI Harwendro Adityo menyebutkan bahwa alasan pertama lantaran belum terbentuknya sistem ekologi bidang hilir timah yang optimal.
“Hanya beberapa cuma yang tersebut sudah ada membentuk hilirisasi, sehingga mengenai perangkat lunak logam timah pada lapangan usaha turunannya masih sangat kecil,” jelasnya pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Hari Senin (19/5/2025).
Kedua, lanjut Harwendro adalah lantaran adanya pengenaan Pajak Pertambahan Angka (PPN) terhadap substansi baku logam timah untuk memproduksi timah solder yang dimaksud akhirnya menyebabkan produksi timah solder pada negeri kalah saing.
Ketiga, impor tin solder pada waktu ini masih bukan dikenakan bea masuk juga menyebabkan hasil tin solder pada negeri kurang kompetitif.
“Padahal peminatnya cukup berbagai lalu industri-nya cukup banyak di dalam Indonesia. Hal ini juga berpengaruh sebab dia bebas masuk ke Negara Indonesia tanpa adanya pajak serta lain-lain,” tambahnya.
Keempat, terang Harwendro, adalah lantaran bursa komoditas tin solder bervariasi mulai dari spesifikasi bentuk maupun komposisi yang mana menyesuaikan permintaan pembeli.
Sayangnya, regulasi ekspor tin solder di negeri belaka untuk spesifikasi tertentu, melalui Permendag No. 44/2014 yang digunakan mengatur standarisasi ukuran juga dimensi timah untuk ekspor.
“Kemudian bursa solder bervariasi dari segala bentuk itu juga mempengaruhi komposisi dari mesin-mesin yang dimaksud dimiliki oleh pabrik-pabrik solder,” imbuh Harwendro.
Kelima, oleh sebab itu tidaklah ada keistimewaan terhadap pelaku proses lanjut timah di hal kebijakan kemudian pemberian insentif fiskal, finansial, hingga infrastruktur kawasan khusus.
“Karena ini kita diminta untuk berjalan sendiri, mencari dana sendiri, kemudian mencari buyer sendiri tanpa didukung oleh kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.
Rendahnya Hilirisasi Timah
AETI mencatat, sejauh ini Indonesi baru miliki 5 pabrik proses pengolahan lebih lanjut timah dengan barang tin solder, tin chemical, tin powder, juga tin plate.
Beberapa diantaranya dibangun lalu telah beroperasi oleh PT Timah melalui anak usahanya, PT Timah Industri dengan produksi tin solder sebesar 2.000 ton per tahun, Tin Chemical sebesar 21.000 ton per tahun, dan juga Tin Powder sebesar 100 ton per tahun.
Di samping itu, terdapat 2 perusahaan yang digunakan ketika ini masih pada proses perkembangan pabrik proses lanjut timah berubah menjadi tin solder dengan target produksi 4.000 ton per tahun.
Ada pula, PT Cipta Persada Mulia melalui anak usahanya PT Tri Charislink Indonesia yang tersebut akan memproduksi jenis tin solder hingga 40.000 ton per tahun, kemudian PT Batam Timah Sinergi yang dimaksud akan memproduksi tin chemical 16.000 ton per tahun.
Kemudian, terdapat pabrik proses pengolahan lebih lanjut timah yakni PT Solderindo dengan item tin solder sebesar 48.000 ton per tahun, kemudian PT Latinusa dengan item tin plate sebesar 160.000 ton per tahun.
Next Article Investasi Simbol Rupiah 1 T, Pabrik Hilirisasi Timah Ditarget Beroperasi 2026
Artikel ini disadur dari Eksportir Buka-Bukaan! Ini Alasan Lambannya Hilirisasi Timah RI











