Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong secara tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menciptakan 176 pendatang yang berada di dalam pada pesawat yang dimaksud terdiri dari 169 penumpang serta tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tiada ada korban jiwa di insiden tersebut, namun tujuh penduduk mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang tersebut terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang mana tersimpan ke bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya di bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank ke pesawat
Dilansir dari portal Dinas Perhubungan Aceh menghadirkan powerbank di dalam di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada ke antara 100 hingga 160 Wh, penumpang tetap dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank miliki kapasitas tambahan dari 160 Wh, maka tidak ada diperbolehkan untuk dibawa baik ke pada kabin maupun dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan pada di bagasi kabin kemudian tak boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion apabila terjadi kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya pada kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berlangsung insiden yang dimaksud tidak ada diinginkan. Selain itu, powerbank tidaklah boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi materi bakar atau di kondisi parkir ke darat.
3. Pengemasan serta penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelak korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan terhenti kemudian tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar miliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh sebab itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang mana dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) dan juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat











