Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral ke WhatsApp, Cek yang mana Resmi

Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral ke WhatsApp, Cek yang mana mana Resmi

Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar di dalam WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang dimaksud beredar tidaklah benar atau hoaks.

“Belakangan ini, beredar informasi yang tidak ada benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan perkara terkait ‘Premanisme.’ Kami mengimbau untuk seluruh rakyat untuk tidaklah mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidaklah hanya sekali menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan berbagai pihak,” demikian informasi Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).

Polda Metro Jaya mengajukan permohonan agar komunitas menemukan informasi lewat kanal resmi yang mana telah lama disediakan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri ke nomor 0896-8233-3678.

“Hal ini guna menyimpan stabilitas keamanan di dalam seluruh wilayah juga menjamin pembangunan ekonomi aman di dalam Indonesia. Serta Keseriusan Bapak Kapolri bahwa Polri akan setiap saat hadir untuk melindungi setiap warga negara juga tiada ada ruang tempat bagi aksi premanisme pada negara hukum Indonesia,” ungkap Irjen Sandi dilihat pada akun Instagram @divisihumaspolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun pemukim atau kelompok yang dimaksud mengganggu lalu meresahkan masyarakat.

“Saya kira ini telah saya ungkapkan beberapa waktu kemudian bahwa kita telah lama membentuk operasi pekat, serta operasi ini kita laksanakan serentak pada seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit pada saat diminta menanggapi persoalan premanisme seperti diambil oleh detik, Hari Sabtu (17/5).

Sigit menegaskan Polri akan menindak tegas siapapun pemukim atau kelompok yang dimaksud mengganggu juga meresahkan masyarakat. Dia menegaskan warga yang dimaksud sehari-harinya meresahkan kegiatan rakyat akan ditindak

“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang tersebut diwujudkan oleh pendatang ataupun kelompok orang, atau kah kemungkinan besar di tanda kutip yang mana selama ini menimbulkan komunitas berubah menjadi resah, kemudian mengganggu kegiatan rakyat sehari-hari tentu itu akan kita perbuatan tegas,” ucapnya.

Dia pun mengimbau agar rakyat melapor. Sigit memohonkan agar komunitas tiada ragu melaporkan warga atau kelompok warga yang digunakan meresahkan.

Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp

Artikel ini disadur dari Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi