ICC batasi bukti pra-persidangan persoalan hukum eks Presiden Filipina Duterte

ICC batasi bukti pra-persidangan persoalan hukum eks Presiden Filipina Duterte

Ankara – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah prosedural yang membatasi cakupan bukti serta menetapkan jadwal sidang untuk memverifikasi dakwaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang sedang menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan ke Den Haag, demikian laporan media setempat, Mingguan (20/4).

Dalam putusan setebal 17 halaman tertanggal 17 April, ICC menegaskan tekadnya untuk mengelakkan apa yang disebut sebagai "persidangan mini" sebelum persidangan utama.

Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kemudian fokus, membatasi kebebasan jaksa, namun masih menjunjung hak-hak terdakwa kemudian para korban, demikian menurut harian Manila Times.

Pra-Persidangan Kamar 1 ICC menekankan pentingnya menyederhanakan langkah-langkah hukum, menghindari perluasan prosedural yang digunakan berlebihan, dan juga mencegah penundaan yang mana tiada diperlukan mendekati sidang konfirmasi dakwaan yang dijadwalkan pada 23 September.

Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret berdasarkan surat perintah penangkapan ICC serta secara langsung diterbangkan ke Den Haag pada hari yang dimaksud sama.

Ia dituduh bertanggung jawab menghadapi ribuan kematian pada operasi yang tersebut disebut sebagai "perang terhadap narkoba" yang digunakan berlangsung antara 2016 hingga 2022.

Berdasarkan kerangka prosedural baru, jaksa hanya sekali diperbolehkan mengemukakan bukti yang tersebut dianggap “langsung relevan” dengan dakwaan yang diajukan. Setiap item bukti harus disertai penjelasan mengenai keterkaitan antar item. Batas waktu pengajuan bukti yang disebutkan ditetapkan hingga 1 Juli.

Pengajuan dokumen tertoreh akhir dari kedua pihak dijadwalkan paling lambat 10 hari sebelum sidang dimulai.

Dalam pembatasan lainnya, pihak jaksa hanya sekali diizinkan menghadirkan maksimal dua saksi dengan segera selama sidang konfirmasi, serta itu pun harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kamar pra-persidangan.

Para individu yang terjebak juga akan diizinkan mengikuti langkah-langkah hukum yang dimaksud melalui pendekatan bertahap.

Bahasa Inggris telah terjadi dikukuhkan sebagai bahasa resmi di persidangan, lalu pengadilan menyatakan bahwa Duterte sepenuhnya mengerti akan bahasa tersebut.

Pihak jaksa menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap persoalan hukum ini masih terus berlangsung serta bukti-bukti baru akan disampaikan secara bertahap.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari ICC batasi bukti pra-persidangan kasus eks Presiden Filipina Duterte