Grup Parlemen desak negara Israel terapkan gencatan senjata di dalam Daerah Gaza

Grup Parlemen desak negara tanah Israel terapkan gencatan senjata di di Daerah Kawasan Gaza

Istanbul – Dalam reuni ke Istanbul, Hari Sabtu (19/4), Komunitas Parlemen Pendukung Palestina mendesak Knesset tanah Israel mencabut seluruh undang-undang juga inisiatif legislatif yang tersebut bertentangan dengan kewajiban tanah Israel berdasarkan hukum internasional.

Mereka juga menuntut agar otoritas segera menjamin gencatan senjata segera dan juga permanen untuk pelaksanaan penuh semua tahapan kesepakatan gencatan senjata yang dimaksud telah dilakukan disampaikan pada Wilayah Gaza pada 15 Januari lalu.

Dalam pengumuman yang digunakan dirilis seusai reuni para ketua parlemen dari 14 negara, salah satunya Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, Mesir, Azerbaijan, juga Malaysia, disampaikan: “Kami menyerukan implementasi solusi dua negara secara dapat dipercaya, berkelanjutan, kemudian tiada dapat dibatalkan, di dalam mana dua negara merdeka serta berdaulat hidup berdampingan pada damai lalu aman, juga terintegrasi dengan kawasan.”

Mereka juga menegaskan: “Kami menuntut agar hak kembali bagi para pengungsi Palestina dijamin sesuai kerangka hukum internasional, resolusi Majelis Umum dan juga Dewan Ketenteraman PBB yang mana relevan, juga Inisiatif Damai Arab, demi mewujudkan perdamaian yang adil kemudian berkelanjutan yang tersebut memenuhi hak-hak tak teralienasikan rakyat Palestina.”

Deklarasi itu menambahkan: “Kami meyakini bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya pilihan yang tersebut layak untuk menjamin keamanan seluruh negara serta bangsa di dalam kawasan ini.”

Sejak Oktober 2023, tambahan dari 51.000 warga Palestina — sebagian besar perempuan kemudian anak-anak — telah dilakukan tewas akibat serangan brutal tanah Israel di Jalur Gaza.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu dan juga mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, berhadapan dengan dugaan kejahatan peperangan juga kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.

Israel juga berada dalam menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait peperangan yang dimaksud dilancarkannya pada wilayah tersebut

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Kelompok Parlemen desak Israel terapkan gencatan senjata di Gaza