Jakarta – Demo ribuan driver ojol pada 20 Mei 2025 diprediksi mengakibatkan kerugian besar. Hal yang disebutkan diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, ketika RDPU Komisi V DPR RI dengan driver ojek online (ojol) pada Rabu (21/5/2025).
Lasarus, mengutip laporan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), prospek nilai operasi yang dimaksud terdampak mencapai Mata Uang Rupiah 187,95 miliar dari total gross transaction value (GTV).
“Aksi besar kemarin pada tanggal 20 Mei 2025 menurut prediksi peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies atau IDEAS bukan disertai aksi offbid masal para mitra ojol hari itu,” ujar Lasarus ketika membuka rapat.
“Maka prospek nilai operasi yang digunakan terdampak mencapai sekitar Mata Uang Rupiah 187,95 miliar dari total gross transaction value atau GTV sepanjang 2024 yang digunakan diperkirakan mencapai 135 triliun,” imbuhnya.
![]() Demo ribuan driver ojol pada 20 Mei 2025 diprediksi menyebabkan kerugian besar. Hal yang disebutkan diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, pada waktu RDPU Komisi V DPR RI dengan driver ojek online (ojol) pada Rabu (21/5/2025). (Intan Rakhmayanti Dewi) |
Besarnya nomor itu, kata Lasarus, menggambarkan pentingnya peran para mitra driver ojol pada kegiatan ekonomi, khususnya di dalam wilayah urban Ibukota Indonesia dan juga sekitarnya.
Hari ini, banyaknya 66 asosiasi diundang pada rapat tersebut. Dia menjamin Komisi V akan menerima aspirasi dari bervariasi pihak mengenai transportasi online.
“Total ada 66 asosiasi yang digunakan kami undang. Tentu yang tersebut datang perwakilannya saja, kami mohon maaf akibat keterbatasan ruangan rapat ini,” ujar Lasarus.
“Rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang tumbuh di teman-teman angkutan online, yang digunakan kemarin juga sudah ada menyampaikan aspirasinya terkait dengan beberapa hal,” sambungnya.
Next Article Demo Ojol Tak Cuma Tuntut THR, Apa Itu Aceng juga Slot?
Artikel ini disadur dari Kerugian Demo Ojol 20 Mei Tembus Rp 188 Miliar, Ini Kata DPR