Jakarta – Fenomena efisiensi perusahaan yang digunakan menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga berubah menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para orang yang terdampar PHK cenderung mencari akses pembiayaan untuk memenuhi keperluan hidupnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro lalu Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK akan mencermati dampaknya terhadap pembiayaan multifinance serta Pinjam-meminjam Melalui Internet (Pindar).
“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance kemudian Pindar,” kata beliau dalan penjelasan resminya, dikutipkan Selasa (20/5).
OJK akan menggalakkan perusahaan multifinance dan juga pindar agar memperhatikan aspek kehati-hatian, miliki manajemen risiko yang mana memadai, kemudian melakukan perubahan secara berkelanjutan
“Untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar dalam sedang dinamika perekonomian domestik dan juga global,” imbuhnya.
Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah. Hingga pada waktu ini, profil risiko dua sektor keuangan yang disebutkan masih di batas yang dimaksud normal.
Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun berubah menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada sektor Pindar, TWP90 juga masih terjaga pada kedudukan 2,77%.
Next Article Berkat Inisiatif Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh
Artikel ini disadur dari Marak PHK, OJK Soroti Pembiayaan Multifinance Dan Pindar











