MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Tangerang – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. serta Medco E&P Grissik Ltd., telah dilakukan melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung di acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang mana tergabung di West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, juga PSC Kakap, juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas terhadap Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor dan juga PSC Jabung (South Sumatra Sellers), melakukan penandatanganan perjanjian ini dengan beberapa pihak utama.

Para pihak yang disebutkan mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. kemudian PT Korporasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur juga Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengungkapkan bahwa partisipasi MedcoEnergi pada inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Organisasi terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang mana kolaboratif lalu seimbang.

“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, lalu pembeli pada menjamin pasokan gas di bursa domestik serta internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. dengan dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., serta Star Energy (Kakap) Ltd. juga melakukan penandatanganan Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, sebagian ukuran gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan besar yang digunakan pada waktu ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang mana dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi keinginan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator serta koordinator, menjadi pemimpin pembahasan multi-pihak guna mengatasi kemungkinan kekurangan pasokan gas yang digunakan diperkirakan muncul pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di bawah arahan SKK Migas kemudian dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang digunakan terlibat.

Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ dalam Sumur Ini

Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak