Mirip Batu Bara! Timah Diusulkan Ada Kewajiban Pasok Domestik 20%

Mirip Batu Bara! Timah Diusulkan Ada Kewajiban Pasok Domestik 20%

Jakarta – Asosiasi Eksportir Timah Indonesi (AETI) mengusulkan terhadap Komisi VI DPR RI untuk membentuk aturan wajib pasok pada negeri (domestic market obligation/DMO) khusus timah hingga 20% dari total produksi Tanah Air.

Ketua Umum AETI Harwendro Adityo menyatakan hal itu lantaran untuk mengupayakan acara pemerintah terhadap proses lanjut mineral pada negeri salah satunya untuk timah.

“Kemudian kami juga memberi masukan untuk diadakannya DMO untuk melindungi penyerapan timah di dalam pada negeri akibat pada waktu ini bukan ada,” jelasnya pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Mulai Pekan (19/5/2025).

Harwendro mengungkapkan usulan yang dimaksud seperti yang tersebut sudah ada berlaku pada komoditas lain yakni batu bara serta sawit yang dimaksud pada waktu ini sudah ada diwajibkan DMO.

“Mirip-mirip seperti itu, oleh sebab itu kita sudah ada hitung-hitung untuk proses lanjut yang digunakan ada ke Indonesia, permintaan dari pabrik-pabrik proses lanjut pada Indonesia itu tidaklah lebih banyak dari 20%. Nah, untuk membutuhi pasokan itu tentunya harus ada DMO. Karena kalau nggak semuanya ekspor,” katanya ditemui usai rapat.

Dia berharap pemerintah untuk bisa jadi menyokong penyerapan timah pada negeri, salah satunya untuk mengempiskan impor timah di bentuk olahan.

“Berarti penyerapan bidang pengembangan lebih lanjut itu yang dimaksud harus dipikirkan pemerintah. Tadi seperti teman kita, sudah ada duluan bikin hilirisasi, di tahunan cuma ada kontrak 3 ton. Nah, ini kan harus didorong. Berarti sejumlah sekali import barang Timah itu dari luar. Nah, itu yang perlu dijadikan perhatian pemerintah,” tandasnya.

Volume ekspor timah

Di lain sisi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mencatatkan data mengekspor timah murni batangan pada tahun 2024 ke setidaknya 10 negara terbesar mulai dari China hingga Amerika Serikat (AS) mencapai US$ 1,41 miliar setara Simbol Rupiah 23,16 triliun (asumsi kurs Rupiah 16.436 per US$).

Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim mengungkapkan bahwa ukuran ekspor timah murni batangan sepanjang tahun 2024 mencapai 45,42 ribu ton.

“Pada tahun 2024, nilai ekspor tercatat sebesar US$ 1,42 miliar atau turun 19,96% dibandingkan tahun 2023. Dari sisi volume, ekspor mencapai 45,42 ribu metrik ton atau turun 33,62%,” jelasnya pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Hari Senin (19/5/2025).

Isy membeberkan bahwa negara utama tujuan ekspor timah batangan terbesar dari Indonesi adalah ke China dengan nilai ekspor mencapai US$ 416,99 jt setara Simbol Rupiah 6,85 triliun sepanjang tahun 2024.

Isy menyebutkan, jumlah ekspor timah batangan ke China yang disebutkan tercatat mencapai 13,28 ribu ton sepanjang tahun 2024. Tren ekspor ke negara yang dimaksud juga tercatat paling tinggi sepanjang periode Januari-Maret 2025.

“Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tercatat sebagai negara tujuan ekspor timah murni batangan Indonesia pada periode Januari hingga Maret 2025,” paparnya.

Adapun, di catatannya, nilai ekspor timah ke China dari Indonesi terpantau menurunkan bila dibandingkan tahun 2023 lalu. Angka ekspor timah ke China pada tahun 2024 berkurang hingga 35,03% dibandingkan dengan tahun 2023. Volumenya juga mengecil hingga 46,57%.

Selain ke China, Isy mengungkapkan Indonesi juga mengekspor terbesar ke negara India dan juga Korea Selatan.

Berikut 10 negara penikmat timah murni batangan RI sepanjang tahun 2024:

1. China – US$ 416,99 jt (13,28 ribu ton)

2. India – US$ 275,06 jt (8,65 ribu ton)

3. Korea Selatan – US$ 188,63 jt (6,05 ribu ton)

4. Singapura – US$ 180,02 jt (5,85 ribu ton)

5. Jepun – US$ 83,86 jt (2,73 ribu ton)

6. Belanda – US$ 61,98 jt (2,04 ribu ton)

7. Taiwan – US$ 54,86 jt (1,76 ribu ton)

8. Italia – US$ 31,75 jt (1,06 ribu ton)

9. Belgia – US$ 31,07 jt (1,01 ribu ton)

10. Amerika Serikat – US$ 30,90 jt (1,02 ribu ton)

Next Article Ada Permintaan Harga Batu Bara DMO Naik

Artikel ini disadur dari Mirip Batu Bara! Timah Diusulkan Ada Kewajiban Pasok Domestik 20%