Jakarta – Tiga negara besar sekutu negeri Israel – Inggris, Kanada, dan juga Prancis – pada Awal Minggu (19/5/2025) mengeluarkan ancaman sanksi terhadap pemerintahan Utama Menteri negara Israel Benjamin Netanyahu, jikalau negara yang dimaksud tiada menghentikan ofensif militer barunya di Wilayah Gaza juga mencabut pembatasan berhadapan dengan bantuan kemanusiaan.
Langkah ini menandai tekanan internasional paling keras sejauh ini terhadap negara Israel dari sekutu tradisionalnya di Barat, yang selama ini menggalang hak negeri Israel untuk mempertahankan diri namun sekarang menganggap eskalasi serangan sebagai tiada proporsional kemudian melanggar hukum internasional.
“Penolakan pemerintahan negara Israel terhadap bantuan kemanusiaan esensial bagi warga sipil bukan dapat diterima juga berisiko melanggar Hukum Humaniter Internasional,” tulis ketiga negara pada pernyataan dengan yang dirilis oleh pemerintah Inggris, disitir dari Reuters.
Dalam pernyataan yang sama, Inggris, Kanada, kemudian Prancis juga menentang perluasan permukiman tanah Israel pada Tepi Barat, kemudian memperingatkan:
“Kami tak akan ragu mengambil tindakan lebih banyak lanjut, salah satunya sanksi yang mana ditargetkan,” tegas mereka.
Dalam pernyataan dengan itu, ketiga negara Barat yang dimaksud menggarisbawahi bahwa dukungan mereka itu terhadap negeri Israel bukanlah tanpa syarat.
“Kami setiap saat membantu hak negara Israel untuk membela warganya dari terorisme. Tapi eskalasi ini benar-benar bukan proporsional,” bunyi pernyataan sama-sama tersebut.
“Kami tidaklah akan tinggal diam pada waktu eksekutif Netanyahu melakukan tindakan keterlaluan seperti ini.”
Ketiga negara menyatakan dukungannya terhadap upaya mediasi gencatan senjata yang tersebut dipimpin oleh Amerika Serikat, Qatar, dan juga Mesir, juga menegaskan kembali komitmen dia terhadap solusi dua negara, satu di antaranya pengakuan negara Palestina sebagai bagian dari penyelesaian konflik jangka panjang.
Langkah ini muncul semata-mata beberapa hari pasca militer negara Israel meluncurkan operasi darat kemudian udara terbaru di dalam Gaza. Pada hari yang mana identik dengan pernyataan tersebut, Netanyahu menyatakan bahwa negara Israel akan mengambil alih seluruh wilayah Gaza, pernyataan yang menguatkan kegelisahan bahwa konflik akan terus berlarut lalu meluas.
Menanggapi ancaman sanksi itu, Benjamin Netanyahu bereaksi keras. Ia menuduh ketiga pemimpin yang dimaksud – dari London, Ottawa, lalu Paris – “memberikan hadiah besar terhadap serangan genosida pada 7 Oktober” dan juga membuka jalan bagi terulangnya kekejaman serupa.
“Israel akan membela diri dengan cara yang tersebut adil hingga kemenangan total tercapai,” ujar Netanyahu, seraya kembali menyatakan prasyarat tanah Israel untuk mengakhiri perang, yakni pembebasan semua sandera juga pelucutan senjata kelompok Hamas di Jalur Gaza.
Netanyahu juga menegaskan bahwa negaranya telah terjadi memblokir bantuan medis, makanan, dan juga substansi bakar sejak awal Maret sebagai tekanan terhadap Hamas, yang tersebut masih menahan sandera dari serangan 7 Oktober 2023 lalu.
Di sisi lain kelompok kelompok Hamas menyambut baik pernyataan yang dimaksud kemudian menyebutnya sebagai “langkah penting ke arah yang mana benar” di rangka mengatasi prinsip-prinsip hukum internasional.
Menurut otoritas kesegaran Gaza, lebih besar dari 53.000 pendatang sudah pernah tewas sejak serangan tanah Israel dimulai, berbagai dalam antaranya adalah warga sipil. Serangan udara lalu darat negara Israel juga sudah menyebabkan hampir seluruh penduduk Daerah Gaza terpaksa mengungsi, menciptakan krisis kemanusiaan akut serta meningkatkan ancaman kelaparan massal.
Sementara itu, konflik besar kali ini bermula dari serangan mendadak gerakan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 pendatang di Israel, sebagian besar warga sipil, kemudian menyebabkan 251 penduduk disandera, menurut data pemerintah Israel.
Next Article Tentara negeri Israel Blokir Jalan, Ribuan Warga Wilayah Gaza Tak Bisa Pulang
Artikel ini disadur dari Netanyahu Dikepung! Tiga Negara Sekutu Barat Berbalik Serang Israel