JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan di perkara dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) serta PT. Inti Alasindo Tenaga (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di dalam lokasi, Nicke terlihat pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam pada waktu ditanya beberapa jumlah pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap saja bergeming menuju mobilnya walau awak media terus mencecar sebagian pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada kegiatan jual beli gas antara PT.PGN serta PT.IAE.

Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi di perkara tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah lama hadir di dalam Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Kehadiran yang bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Awal Minggu (10/3/2025). Namun berhalangan hadir serta memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, di pemeriksaan kali ini di statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.