Kairo / Ankara – Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Akhir Pekan (20/4) dengan tegas mengutuk serangan brutal negara Israel ke Jalur Wilayah Gaza yang dimaksud disebutnya sebagai “salah satu bentuk ketidakadilan paling parah” terhadap rakyat Palestina.
“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan pada hidup sehari-hari dia pada berada dalam kehancuran tanah air mereka,” ujar Paus Tawadros pada wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir.
Ia menegaskan bahwa seluruh institusi di dalam Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.
“Sebagaimana telah lama dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir tiada akan pernah berubah jadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.
Paus Tawadros juga menyoroti kesamaan pandangan antara Gereja Koptik dan juga Al-Azhar, lembaga keagamaan Islam tertinggi dalam Mesir, pada menanggapi agresi negara Israel terhadap Palestina.
“Kami mempunyai pandangan yang sejenis dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani globus harus segera dibangun untuk menyelamatkan saudara-saudara kita di dalam Gaza.”
Bulan lalu, sebuah KTT darurat Kejuaraan Arab mengadopsi rencana rekonstruksi Wilayah Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp892,7 triliun) yang digunakan dipimpin oleh Mesir, tanpa melibatkan pemindahan penduduk dari wilayah tersebut.
Namun, baik negara Israel maupun Amerika Serikat menolak inisiatif ini. Sebaliknya, mereka itu menyokong usulan kontroversial Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump yang dimaksud menyokong pemindahan penduduk Daerah Gaza ke negara tetangga seperti Mesir serta Yordania — rencana yang telah terjadi ditentang keras oleh negara-negara Arab, komunitas internasional, dan juga bervariasi organisasi dunia.
Sejak Oktober 2023, lebih besar dari 51.200 warga Palestina — kebanyakan perempuan dan juga anak-anak — tewas pada serangan brutal negeri Israel pada Gaza.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan konflik lalu kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) melawan agresinya terhadap wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Paus Koptik: Warga Palestina di Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan











