PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Daerah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

PBB: Serangan tanah negeri Israel akibatkan Daerah Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), mengingatkan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Kawasan Gaza ketika ini “kemungkinan berubah menjadi yang terburuk” sejak serangan negara Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Sinkronisasi Urusan Kehumaniteran PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak mulainya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers dalam Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tidaklah ada pasokan bantuan yang diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan keadaan Wilayah Gaza semakin suram, Dujarric menyatakan telah lama berjalan lonjakan serangan yang dimaksud menyebabkan berbagai orang yang terdampar sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dimaksud dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas tanah Israel oleh sebab itu selama akhir pekan setelah itu telah lama mengeluarkan empat perintah yang berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dimaksud dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang mana tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil pada masa kini secara efektif tertahan di kantong-kantong wilayah Daerah Gaza yang makin terfragmentasi kemudian tak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatatkan bahwa sekitar 70 persen wilayah Kawasan Gaza pada masa kini berada dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang digunakan memerlukan koordinasi khusus dengan negara Israel agar bantuan kemanusiaan sanggup menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara dengan segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang digunakan tersisa pada Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang semakin menipis” sudah memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi kemudian melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan negeri Israel yang tersebut memblokir bantuan ke Daerah Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar kemudian bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak ada terjadi.”

“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, tanah Israel menangguhkan seluruh perbatasan Kawasan Gaza lalu memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer negeri Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang telah lama diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan serta anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel di Daerah Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu kemudian mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan peperangan lalu kejahatan terhadap kemanusiaan ke Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida dalam Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk