Ahli pengembangan Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Customer atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang digunakan menuntut ganti merugi terdiri dari refund atau pengembalian uang atau pemberian unit berhadapan dengan operasi yang digunakan telah diadakan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, pada waktu ini pihaknya sedang menjembatani antara pengaduan yang mana masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik terdiri dari refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi kemudian validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” ucapannya pada Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait berusaha mencapai proses verifikasi juga validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang mana kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang bukan terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga pada waktu ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani dari pengaduan yang mana masuk ke layanan Pengaduan Pengguna Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi lalu Asistensi Ramah untuk Pengaduan Customer Perumahan (BENAR -PKP). Hingga pada waktu ini pihaknya masih terus membuka aduan, apabila memang sebenarnya ada konsumen lain yang digunakan merasa dirugikan terkait operasi dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih tinggi ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri di keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang tersebut ada, sebelum pihaknya memberikan respon menghadapi segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir di kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang mana akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail lalu untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.