JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki perkara teror terhadap redaksi Tempo . Polisi sudah pernah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di area Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani tiada memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat pada pengiriman dua teror yang tersebut berbeda, atau semata-mata salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali berbentuk kepala babi lalu bangkai tikus.
Djuhandani juga belum menegaskan apakah pengirim yang dimaksud meng-order ojol merupakan orang yang mana mirip pada teror kepala babi dan juga bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, persoalan hukum ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang sudah pernah diperiksa Bareskrim.