Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Jakarta – Bursa Efek Tanah Air (BEI) sudah ‘menggembok’ sementara atau suspensi saham emiten waralaba minuman manis Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK), per sesi I perdagangan Selasa (20/5/2025). Hal direalisasikan BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga jual kumulatif yang dimaksud signifikan pada saham TGUK.

Suspensi saham itu bertujuan untuk cooling down sebagai bentuk pengamanan bagi investor. Gembok sementara ini dikerjakan pada perdagangan ke lingkungan ekonomi reguler dan juga pangsa tunai, dan juga berlangsung sampai dengan Pemberitahuan Bursa tambahan lanjut.

“Para pihak yang mana berkepentingan ,” ujar BEI di pengumumannya, disitir Selasa (20/5/2025).

Stockbit mencatat, saham TGUK melonjak 42,31% di sepekan terakhir, serta berada tempat 111 per saham pada penutupan perdagangan Hari Senin kemarin. Sedangkan pada sebulan, TGUK tercatat meroket 88,14%.

Next Article Video: IHSG Menghijau Jelang Penutupan Perdagangan Saham Tahun 2024

Artikel ini disadur dari Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)