JAKARTA – Bareskrim Polri sama-sama Polda Metro Jaya sudah mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror , sebagai pengiriman kepala babi juga bangkai tikus, ke Kantor Redaksi Tempo di tempat Ibukota Indonesia Selatan. Kasus ini masih pada tahap penyelidikan.
“Polri sudah pernah melakukan langkah awal penyelidikan pada TKP untuk mengakumulasi informasi juga keterangan yang diperlukan, juga mengecek Closed Circuit Television (CCTV) dalam Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo terhadap wartawan, Mingguan (23/3/2025).
Trunoyudo menjelaskan, ketika ini kejadian yang disebutkan masih di penyelidikan, serta penyidik sedang mengakumulasi material keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana perbuatan lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi dan juga pelaksanaan kelengkapan adminitrasi persyaratan formil penyelidikan,” katanya.
Untuk diketahui, penyelidikan dilaksanakan melawan dasar adanya laporan resmi terkait dugaan perbuatan pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi dan juga pendataan terhadap saksi-saksi yang digunakan mengetahui kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut kejadian teror kepala babi ke kantor media Tempo. Terlebih, kata Sigit, Pimred Tempo dan juga Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) sudah melaporkan perkembangan yang dimaksud ke Mabes Polri.
“Kaitannya dengan perkembangan dalam media Tempo, saya telah perintahkan untuk Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut lanjut,” kata Sigit untuk wartawan dikutip, Akhir Pekan (23/3/2025).
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik untuk mampu menindaklanjuti hal tersebut,” sambungnya.