Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Segera

Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Segera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat. Ini adalah buntut dari laporan rakyat yang mana mendadak dikirimi uang oleh wadah yang dimaksud padahal tidaklah mengajukan pinjaman.

“Menerima pengaduan dari penduduk terkait hal ini. Memanggil juga mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak pengurus Rupiah Cepat,” kata OJK pada informasi resminya, Rabu (21/5/2025).

OJK juga telah lama memohon Rupiah Cepat sekali untuk melakukan serangkaian investigasi menghadapi dugaan pelanggaran yang dimaksud terjadi. Berikutnya perusahaan harus melaporkan hasilnya terhadap pihak OJK.

Rupiah Kilat diminta pula untuk merespon kemudian menanggapi pengaduan yang tersebut dijalankan oleh konsumen. “Melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan berhadapan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi serta melaporkan ke OJK,” ucap OJK.

“Memberikan respons lalu tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” lembaga itu menambahkan.

OJK juga mengimbau masyarakat berhati-hari menerima tawaran pinjaman ketika menerima tawaran pinjaman dari entitas apapun.

Selain itu komunitas harus melindungi kerahasiaan baik password maupun one time password (OTP) perangkat yang mana digunakan. Dengan begitu sanggup menjauhi penyalahgunaan dari pihak yang dimaksud tidaklah bertanggungjawab.

OJK memohonkan rakyat melaporkan jikalau menemukan indikasi pelanggaran. Komunitas mampu menghubungi melalui kanal yang tersebut sudah pernah disediakan.

“Masyarakat juga diminta segera melaporkan terhadap OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di

081-157-157-157 atau Aplikasi komputer Portal Perlindungan Pelanggan (APPK),” pungkas OJK.

Next Article Video:Nasib Fintech 2025 Setelah Ganti Nama Pindar-Aturan Bunga Diubah

Artikel ini disadur dari Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat