Jakarta – Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 ada puluhan ribu account yang tersebut teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli akun yang digunakan digunakan untuk deposit perjudian online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan selain itu, akun milik pendatang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil aksi pidana penipuan, perdagangan narkotika, kemudian bermacam kejahatan lainnya.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih besar dari 28.000 tabungan yang berasal dari jual beli tabungan yang dimaksud digunakan untuk deposit perjudian online,” kata Ivan disitir dari pernyataan resminya, Hari Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa penyelenggaraan tabungan dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang tersebut rawan disalahgunakan di aktivitas ilegal. Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang mana digunakan untuk menggambarkan tabungan bank yang telah lama tak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau pemindahan pada periode tertentu.
Oleh sebab itu, PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah dilakukan melakukan penghentian sementara melawan kegiatan pengguna dengan account yang digunakan dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari Pergerakan Nasional Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan juga Pendanaan Terorisme yang tersebut dikerjakan oleh PPATK lalu stakeholder lainnya serta juga sebagai bagian dari upaya PPATK di melindungi kepentingan umum dan juga merawat integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara operasi account dormant bertujuan memberikan proteksi terhadap pemilik akun dan juga menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tersebut tak bertanggung jawab,” ujar Ivan.
PPATK mengungkapkan klien yang dimaksud terdampak penghentian sementara ini tetap miliki hak penuh melawan dana yang tersebut dimiliki lalu dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang setiap bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Alternatif lainnya, pelanggan juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih banyak lanjut terkait status rekeningnya.
Berikut beberapa langkah yang digunakan bisa saja ditempuh nasabah. Pertama, tutup tabungan yang tersebut telah lama tak terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi terhadap pendatang asing. Dan ketiga, dengan segera lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transaksi uang dari tabungan bukan dikenal.
Selain menegaskan keamanan dan juga transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:
1. Memberikan pemberitahuan untuk pelanggan terkait status dormant account mereka.
2. Menginformasikan terhadap ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi pelanggan korporasi) apabila tabungan yang disebutkan tiada diketahui keberadaannya. PPATK berjanji untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang digunakan lebih lanjut bersih dan juga transparan guna melakukan konfirmasi keamanan juga kepercayaan rakyat terhadap sektor keuangan nasional.
Next Article Video: PPATK: Kades pada Sumut Pakai Dana Desa Rupiah 260 Juta Untuk Judol
Artikel ini disadur dari Viral! 28.000 Rekening Bank Kena Blokir, PPATK Ungkap Penyebabnya











